KEDIRI NETWORK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuka pendaftaran baru bagi para calon Komisioner Kabupaten/Kota di Indonesia.
Ada sekitar 118 Kab/Kota yang akan melakukan regenerasi kepemimpinan jelang Pemilu 2024. Yuk segera daftar!
Lantas apa saja ketentuan seleksi tersebut? Simak informasi detailnya di bawah ini.
Baca Juga: Spesifikasi New Nmax 155 Versi ABS Warna Silver 2023, Tampilan Memukau Harga Terjangkau
Termuat dalam Keputusan KPU Nomor 126 Tahun 2023 tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota untuk 118 (Seratus Delapan Belas) Kabupaten/Kota di 15 (lima belas) Provinsi periode 2023-2028.
Seperti diketahui, masa jabatan KPU akan berganti setiap 5 (lima) tahun sekali dengan hitungan periodesasi.
Meski perhelatan Pemilu 2024 sebentar lagi, namun beberapa masa jabatan Komisioner Kabupaten/Kota segera berganti.
Baca Juga: Terungkap Sabu Pesanan Ammar Zoni, Polisi Buru Sosok ‘Bang’ yang Jual Sabu di Kampung Boncos
Berikut daftar lima belas Provinsi yang melaksanakan seleksi KPU Kab/Kota, seperti dikutip KEDIRI NETWORK.
1. Provinsi Bengkulu
2. Provinsi Jambi
3. Provinsi Sumatera Barat
4. Provinsi Kepulauan Riau
5. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Artikel Terkait
Jelang Pemilu 2024, KPU Minta Masyarakat Pastikan Masuk DPT Melalui cekdptonline.kpu.go.id.
Ketahui Link Resmi Pengumuman Hasil Seleksi Badan Adhoc KPU, PPK Pemilu 2024, Lengkap Se-Indonesia
KPU Resmi Tetapkan Partai Peserta Pemilu, Berikut 17 Partai Yang Menjadi Peserta Pemilu 2024
KPU Kediri Buka Lowongan Kerja Besar-Besaran di Tingkat Desa, Yuk Daftar Jadi PPS Pemilu 2024, Ini Syaratnya
Ini Dokumen yang Wajib Dilengkapi Seleksi PPS Pemilu 2024 KPU Kabupaten Kediri Serta Cara Daftar SIAKBA
Melalui Surat No 694/PP.04.1-Pu/3504/2022, KPU Tulungagung Buka Rekrutmen PPS Pemilu 2024, Cek Persyaratnya
Sekretariat Jenderal KPU Buka 1352 Lowongan Kerja PPPK Teknis 2022, Cek Jurusan S1 yang Berpotensi
21 Jurusan Ini Bisa Mendaftar PPPK Teknis 2022 Setjen KPU, Cek Jurusanmu Apakah Termasuk?
Pendaftaran Diperpanjang! Perubahan Jadwal Terbaru Rekrutmen PPS Pemilu 2024, KPU Ubah Surat Keputusan Ini
Tugas Berat PPK Pasca Dilantik KPU, Laporan Dugaan Pelanggaran Masuk DKPP, Tindak Asusila Jadi Soortan Serius?