Tinggal 5 Hari Lagi! Segera Daftarkan Diri Seleksi KPU untuk 118 Kab/Kota, Simak Informasi Resminya Di Sini

- Minggu, 12 Maret 2023 | 22:00 WIB
 Kantor KPU. (f: int)
Kantor KPU. (f: int)

 

KEDIRI NETWORK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuka pendaftaran baru bagi para calon Komisioner Kabupaten/Kota di Indonesia.

Ada sekitar 118 Kab/Kota yang akan melakukan regenerasi kepemimpinan jelang Pemilu 2024. Yuk segera daftar!

Lantas apa saja ketentuan seleksi tersebut? Simak informasi detailnya di bawah ini.

Baca Juga: Spesifikasi New Nmax 155 Versi ABS Warna Silver 2023, Tampilan Memukau Harga Terjangkau

Termuat dalam Keputusan KPU Nomor 126 Tahun 2023 tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota untuk 118 (Seratus Delapan Belas) Kabupaten/Kota di 15 (lima belas) Provinsi periode 2023-2028.

Seperti diketahui, masa jabatan KPU akan berganti setiap 5 (lima) tahun sekali dengan hitungan periodesasi.

Meski perhelatan Pemilu 2024 sebentar lagi, namun beberapa masa jabatan Komisioner Kabupaten/Kota segera berganti.

Baca Juga: Terungkap Sabu Pesanan Ammar Zoni, Polisi Buru Sosok ‘Bang’ yang Jual Sabu di Kampung Boncos

Berikut daftar lima belas Provinsi yang melaksanakan seleksi KPU Kab/Kota, seperti dikutip KEDIRI NETWORK.

1. Provinsi Bengkulu

2. Provinsi Jambi

3. Provinsi Sumatera Barat

4. Provinsi Kepulauan Riau

5. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Halaman:

Editor: Azizurrochim.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X