Dibuka Hari Ini Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Moda Bus Tahun 2023, Simak Syaratnya Berikut Ini!

- Senin, 13 Maret 2023 | 14:44 WIB
Mudik gratis 2023 Kemenhub mulai pendaftaran 13 Maret 2023 (foto : Instagram @ditjend_hubdat)
Mudik gratis 2023 Kemenhub mulai pendaftaran 13 Maret 2023 (foto : Instagram @ditjend_hubdat)

KEDIRI NETWORK - Dalam artikel ini akan membahas informasi seputar mudik gratis tahun 2023.

Seperti yang diketahui bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis 2023.

Dalam hal ini pendaftaran untuk moda trasportasi darat dengan menggunakan bus dibuka pada 13 Maret 2023.

Namun kuota pendaftaran mudik gratis ini disediakan dalam jumlah terbatas.

Baca Juga: Dampak Erupsi Gunung Merapi Beberapa Kawasan Wisata Ditutup, Begini Keterangan Kepala Balai Taman Nasional

Dikutip oleh KEDIRI NETWORK dari laman PMJ News pada 13 Maret 2023.

"Pendaftaran dibuka mulai 13 Maret sampai 14 April 2023, dan akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi," tulis Kemenhub dalam akun instagram @ditjen_hubdat.

Ada beberapa syarat dan ketentuan bagi pendaftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 yakni:

- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar seperti KTP, SIM, KK

Baca Juga: RESMI BERDIRI! GMPK Tulungagung Jadi Harapan Baru Pergerakan Intelektual Menyongsong Indonesia Emas 2045

- Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik,

- Apabila peserta akan mengikuti mudik balik, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik. Dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik,

- Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan,

- Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur atau hangus. Dengan demikian, kuota akan otomatis bertambah. Pemerintah akan Tambah Anggaran untuk Mudik Gratis Lebaran di 2023. Peserta yang tidak melakukan validasi ulang tidak bisa mendaftar ulang karena NIK diblok dengan sistem agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik atau balik.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X