Mario Dandy Satriyo Dikabarkan Belum Dikunjungi Keluarga Selama Ditahan

- Senin, 13 Maret 2023 | 15:24 WIB
Mario Dandy Satriyo dikabarkan belum menerima kunjungan dari keluarganya  sejak menjalani masa penahanan (Tangkapan layar YouTube KompasTV)
Mario Dandy Satriyo dikabarkan belum menerima kunjungan dari keluarganya sejak menjalani masa penahanan (Tangkapan layar YouTube KompasTV)

KEDIRI NETWORK - Hingga kini sosok Mario Dandy Satriyo masih menjadi sorotan media usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Dalam hal ini Mario Dandy Satriyo dikabarkan belum menerima kunjungan dari keluarganya.

Hal tersebut terjadi sejak Mario Dandy Satriyo menjalani masa penahanan.

Dikutip oleh KEDIRI NETWORK dari PMJ News pada 13 Maret 2023.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Moda Bus Tahun 2023, Simak Syaratnya Berikut Ini!

“Belum (ada kunjungan dari keluarga),” ujar pengacara Mario, Dolfie Rompas, saat dikonfirmasi pada Senin, 12 Maret 2023.

Seperti yang diketahui bahwa Mario Dandy Satriyo merupakan anak dari mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Di sisi lain, Rafael diduga melakukan pencucian uang terkait kepemilikan hartanya.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang dilaporkan olehnya yakni Rp 56 miliar dirasa tidak wajar untuk jabatannya saat itu.

Baca Juga: Dampak Erupsi Gunung Merapi Beberapa Kawasan Wisata Ditutup, Begini Keterangan Kepala Balai Taman Nasional

Kasus tersebut terungkap usai muncul kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Tak hanya itu, Mario Dandy juga dikabarkan kerap memamerkan harta berupa kendaraan seperti mobil-mobil mewah semisal Jeep Rubicon dan motor gede seperti Harley Davidson.

Mario dijerat dengan pasal 355 KUHP ayat 1, subsider pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP, serta pengenaan Pasal 76c juncto 80 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak.

Mario saat ini menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, di mana sebelumnya ia ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.***

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X